Fadhlul Islam - Tidak Setiap yang Memberontak Itu Khawarij

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 21:11 WIB
Kudeta Militer di Gabon.
Kudeta Militer di Gabon.
PortalAMANAH.com -- Halaqah 70 ~ Bab 08: Sesuatu Yang Berkaitan Dengan Bid'ah Termasuk Dosa Besar Yang Paling Dahsyat - Pembahasan Dalil Keempat Hadits Shahih Riwayat Ali Bin Abi Thalib Bagian 2. Pembahasan kitab Fadhlul Islam yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab رحمه الله.
Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه, meskipun beliau dikafirkan dan diperangi oleh orang-orang Khawarij, namun tidak embalas dengan ikut mengkafirkan mereka juga. Dan ini adalah inshaf nya ahlusunnah wal jamaah.
 
Meskipun banyak orang yang mengkafirkan mereka namun mereka tidak dengan mudah mengkafirkan orang lain. Sangat berhati-hati di dalam takfir, tafsiq, dan tabdi’, karena ini adalah hukum syar’i, bukan masalah balas-membalas (jika dikafirkan oleh orang lain maka kita juga harus membalas mereka, tidak).
 
Perbuatan ini akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah سبحانه وتعالى atas hukum yang kita keluarkan.
Apa maksud dari ucapan beliau رضي الله عنه yaitu [يَمْرُقُونَ مِنَ الإسلام كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ] jika ternyata bukan bermaksud menyatakan kekafiran? Maksudnya adalah menjauh dari tuntutan Islam.
 
Tuntunan Islam adalah tidak boleh mengkafirkan pelaku dosa besar, tidak boleh memberontak kepada pemerintah dan penguasa. Namun apa yang dilakukan oleh orang-orang Khawarij? Mereka justru mengkafirkan pelaku dosa besar dan mereka memberontak kepada pemerintah yang sah. Berarti mereka justru menjauhi tuntunan Islam itu sendiri, bahkan sangat jauh dari tuntunan Islam.
 
Sebagaimana keluarnya anak panah dari sasarannya. Jika sasaran dari anak panah (contohnya seekor rusa), kemudian dipanah oleh seseorang kemudian keluar dari arah berbeda (masuk dari perut kiri keluar dari perut kanan). Ini adalah permisalan dari orang yang meninggalkan ajaran Islam.
 
Bagaimana permisalan anak panah yang masuk dari perut sebelah kiri bisa keluar dari bagian kanan? Karena cepatnya melesatnya anak panah yang tajam itu, sehingga dapat keluar tembus ke perut bagian kanan. Ini menunjukkan cepatnya dia meninggalkan buruan atau sasarannya.
 
Dan inilah sifat dari orang-orang Khawarij, bagaimana cepatnya mereka meninggalkan ajaran Islam. Dengan akidah yang mereka miliki, mereka memberontak kepada pemerintah yang sah dan mengkafirkan pelaku dosa besar.
 
Dengan dua bid’ah ini, mereka menjauh dari ajaran Islam dengan kecepatan yang tinggi, sampai saking cepatnya hingga dapat menembus sasarannya. Berbeda dengan anak panah yang pelan-pelan, jika mengenai sasarannya makan hanya akan menancap saja atau jika harus tembus, maka anak panahnya tetap tinggal di perut dan tidak meninggalkan sasarannya.
 
Namun yang perlu diperhatikan, adanya ulama yang mengkafirkan mereka menunjukkan bahayanya bid’ahnya orang-orang Khawarij. Dan orang-orang Khawarij adalah orang-orang yang di dalam dirinya terkumpul ushul (pokok-pokok) mereka, yaitu (Pertama) mengkafirkan pelaku dosa besar, dan (kedua) memberontak kepada pengusa yang sah.
 
Ini adalah ciri dari orang-orang Khawarij, yang jika ini terkumpul di dalam dirinya, maka dikhawatirkan dia akan termasuk ke dalam golongan orang-orang Khawarij.
 
Jika ada orang yang hanya mengkafirkan, apakah dapat digolongkan sebagai Khawarij? Belum tentu. Sebab bisa saja orang tersebut mengkafirkan kita dari sisi yang lain, bukan karena sebab kita melakukan dosa besar. Seperti orang yang mengakfirkan orang lain karena tidak ikut membai’at imamnya.
 
Mereka ini tidak dapat dikatakan sebagai Khawarij. Sebagian orang menyangka bahwa setiap yang mengkafirkan orang lain berarti Khawarij, sehingga jika demikian kaidahnya, berarti semua aliran adalah Khawarij.
 
Karena rata-rata mereka mengkafirkan orang yang berseberangan dengan dirinya, seperti Qadariyah mengkafirkan Jabriyah, demikian pula sebaliknya. Atau Murjiah mengkafirkan Khawarij demikian pula sebaliknya.
 
Rata-rata demikian, sehingga tidak dapat dikatakan bahwa setiap orang yang mengkafirkan berarti Khawarij, sehingga kemudian menamakan jamaah itu adalah jamaah Khawarij.
 
Kita harus berhati-hati jangan sampai mengungkapkan atau mengatakan bahwa kelompok tertentu adalah Khawarij. Karena kita harus melihat lagi sebab-sebab dia mengkafirkan.
 
Kemudian ciri lain adalah memberontak kepada penguasa. Jika hanya sekedar mengkafirkan saja namun tidak memberontak kepada penguasa maka ini tidak dapat dikatakan sebagai Khawarij. Sebab harus terkumpul di dalam dirinya dua makna ini.
 
Jika dia mengkafirkan pelaku dosa besar dan dia tidak memberontak kepada penguasa maka tidak dapat dikatakan sebagai orang Khawarij. Namun jika dia mengkafirkan penguasa, ketika dia melihat penguasa, -kita mengetahui bahwasanya terkadang orang yang memiliki jabatan akan mudah sekali dalam melakukan dosa besar-, orang Khawarij ketika melihat pemerintah atau penguasa melakukan dosa besar, maka sesuai kaidah yang dia pegang maka dia akan mengkafirkan pemerintah tersebut.
 
Sehingga jika pemerintah tersebut kafir maka diperbolehkan untuk memberontak kepada pemerintah tersebut.
 
Inilah hubungan antara pengkafiran terhadap pelaku dosa besar dan memberontak kepada penguasa. Mereka memberontak kepada penguasanya karena menganggap pemerintahnya melakukan dosa besar.
 
Jika penguasa melakukan dosa besar seperti zina, riba dan selainnya, maka dia dianggap telah keluar dari agama Islam. Dan jika keluar dari agama Islam maka harus diganti dengan orang Islam, sehingga harus memberontak kepada penguasa. Inilah yang ada di dalam pemikiran orang-orang Khawarij.
 
Jika tidak demikian keadaannya, maka kita tidak boleh dengan mudah mengatakan bahwa orang tersebut adalah Khawarij. Jika ada orang yang memberontak kepada penguasa namun niatnya bukan karena mengkafirkan pemerintah tersebut, namun karena ingin menrebut hartanya.
 
Padahal penguasa tersebut adalah seorang muslim, namun dia memberontak karena ingin memeperoleh jabatan, harta dan seterusnya, maka ini tidak dinamakan sebagai Khawarij. Namun orang yang memberontak ini telah melakukan dosa karena memberontak kepada penguasa yang sah.
 
Sehingga tidak boleh dikatakan bahwa setiap yang memberontak adalah khawarij, sebab harus dilihat lagi apa sebabnya dia memberontak kepada penguasa. Jika pemberontakannya karena meyakini bahwa penguasa telah melakukan dosa besar dan pelaku dosa besar telah keluar dari Islam, barulah dikatakan bahwa ini adalah ciri orang-orang Khawarij.(*)

Editor: Firmansyah Lafiri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Fadhlul Islam - Dahsyat dan Besarnya Dosa Bidah.

Kamis, 31 Agustus 2023 | 20:56 WIB

Fadhlul Islam - Kezaliman Dilakukan oleh Umara

Kamis, 31 Agustus 2023 | 20:44 WIB

Fadhlul Islam - Ancaman bagi Khawarij

Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:02 WIB

Fadhlul Islam - Pahala Mengamalkan Sunnah

Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:57 WIB

Fadhlul Islam - Sunnah Jahiliyah adalah Bidah

Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:44 WIB

Fadhlul Islam - Setiap bid’ah adalah Kesesatan

Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:29 WIB

Fadhlul Islam - Kejelekan dari Bidah itu

Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:22 WIB

Fadhlul Islam - Bidah Menyeret Kebencian pada Sunnah

Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:30 WIB

Fadhlul Islam - Penolakan Nasrani Terhadap Rasulullah

Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:19 WIB

Fadhlul Islam - Bagaimana Ibadah Rasulullah

Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:53 WIB

Belajar Tauhid 25 - Ridha dengan Hukum Allah

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 20:05 WIB

Belajar Tauhid 24 - Menyandarkan Nikmat Kepada Allah

Jumat, 18 Agustus 2023 | 20:00 WIB

Terpopuler

X