Oleh : Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation
PortalAMANAH.com -- “Berpuasalah niscaya kalian sehat” (hadits). Tak dapat disangkal bahwa berbagai penyakit fisik yang diderita manusia disebabkan oleh makanan yang dikonsumsinya. Mengkonsumsi makanan secara salah di sini saja diartikan sebagai makanan yang tidak halal dan sehat. Tapi juga dimaknai sebagai cara mengkomsumsi yang tidak sesuai dengan tuntunan Islam.
Dalam agama Islam kita mengenal bahwa mengkonsumsi makanan itu ada beberapa acuannya, baik yang disampaikan melalui Al-Quran maupun sunnah-sunnah Rasulullah SAW. Islam sebagai pedoman hidup (hudan) pastinya memberikan tuntunan dalam segala lini kehidupan. Termasuk di dalamnya tentang apa dan bagaimana mengkonsumsi makanan yang Allah karuniakan.
Ada beberapa catatan penting yang Allah dan RasulNya sampaikan tentang mengkonsumsi makanan ini. Kesemuanya terangkum dalam ayat-ayat Al-Quran dan hadits Rasulullah SAW.
Surah Al-Baqara ayat 168 Allah sampaikan: “makanlah kalian apa yang ada di bumi secara halal dan baik (halaalan thoyyiban).
Surah Al-A’raf ayat 31 Allah menyampaikan: “dan makanlah dan minumlah kalian dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan”.
Dalam hadits Rasulullah menjelaskan: “tidaklah anak Adam memenuhi kantung yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah baginya beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun jika harus melebihkan, hendaknya sepertiga perutnya diisi dengan makanan, seperti dengan air, dan sepertiga untuk udara” (Ahmad, Tirmizi, Ibnu Majah).
Dari dua ayat Al-Quran dan satu hadits Rasulullah SAW yang dikutip di atas dapat disimpulkan bahwa Islam memberikan acuan yang jelas dan rinci untuk mengkonsumsi makanan secara sehat dan baik.
Pertama, makanan itu dipersyaratkan halal.
Halal di sini mencakup substansi makanan. Babi dan bahan makanan yang tercampur dengannya pasti haram. Demikain juga dengan alkohol dan segala yang terkait dengan alkohol pastinya haram (tidak halal).
Halal juga berhubungan dengan prosesnya. Daging sapi atau kambing itu halal. Tapi jika diproses tidak sesuai Syariat, dipotong dengan tidak sesuai Syariah atau makanan yang dipersembahkan kepada kesyirikan, termasuk sesajian maka hukumnya jadinya haram.
Halal juga terkait dengan sumber makanan itu. Apakah didapatkan dari sumber yang legal (halal)? Atau dari sumber yang salah (haram)? Secara substansi boleh halal tapi jika didapatkan dari sumber yang salah maka makanan itu berubah jadi haram.
Kedua, makanan itu dipersyaratkan thoyyib atau baik.
Baik itu lawannya buruk. Buruk bisa karena memang tidak halal. Tapi halal juga belum tentu baik. Jika anda berpenyakit diabetis, gula yang halal menjadi tidak thoyyib (buruk) bagi anda.
Artikel Terkait
Memaknai Keberkahan Ramadan. Bag 1
Memaknai Keberkahan Ramadan 2 - Luasnya Ampunan Allah
Memaknai Keberkahan Ramadan 6 - Membangun Kehidupan Ruhiyah yang Solid