Oleh: H. Idris Parakkasi, Konsultan EKBIS Syariah
PortalAMANAH.com -- Pesantren adalah salah satu model dari sistem pendidikan nasional dan sebagai institusi pendidikan tertua yang memiliki ciri khas keindonesiaan dan nilai-nilai keislaman.
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki karakteristik keikhlasan, kemandirian, pemahaman Islam washatiyah, profesional dan keterpaduan kurikulum antara pengetahuan agama dan pengetahuan umum serta keterampilan khusus.
Jumlah pesantren di Indonesia kurang lebih sebanyak 26.975 unit dengan jumlah anak didik kurang lebih sebanyak 2,65 juta santri yang tersebar diseluruh provinsi di Indonesia (Sumber: Kementerian Agama 2022).
Baca Juga: Refleksi Kehidupan - Learning Agility
Jumlah yang cukup besar ini memiliki potensi sebagai sumber daya manusia yang cukup besar sebagai asset umat dan bangsa dalam memberikan kontribusi dari berbagai bidang, khususnya dalam penguatan ekonomi umat dan bangsa.
Permasalahan pesantren dapat dilihat dari dua sisi yaitu, Pertama. sisi internal. Secara internal pesantren masih banyak mengalami kendala berupa kelengkapan infrastruktur, standar pengelolaan, keuangan, kualitas dan kuantitas guru dan pembina, pengembangan kurikulum, standar pengajaran, lingkungan yang sehat dan kemandirian.
Kedua, sisi eksternal. Pesantrean dituntut bisa bersaing dan adaptif dengan perkembangan dunia pendidikan serta kebutuhan pasar terhadap luaran pesantren.
Baca Juga: Robert Crane, Penasihat Presiden AS Mualaf Usai Teliti Islam Fundamentalis
Artikel Terkait
Ekbis Syariah - Apakah Beda Bank Syariah dengan Bank Konvensional
Ekbis Syariah - Bangun Peradaban Ekonomi Umat Berbasis Masjid
Ekbis Syariah - Hijrah: Momentum Mewujudkan Peradaban Ekonomi Islam
Ekbis Syariah - Memaknai Kemerdekaan dalam Perspektif Syariah
Ekbis Syariah - Bagaimana Berbisnis Syariah