Oleh : Zul Arwan Lubis, Dosen UNIVA Medan dan Ketua Bahsul Masail DPP KAMUS Indonesia
PortalAMANAH.com -- Allah ta'alla berfirman "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah suatu kotoran.” Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid).
Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."(QS. Al-Baqarah/2:222)
Melalui ayat 222 ini Allah memberi tuntunan perihal aturan-aturan dalam menjalin hubungan suami-istri. Dan mereka, para sahabat, menanyakan kepadamu, wahai Nabi Muhammad, tentang haid.
Baca Juga: Kuliah Dhuha - Pujian Hanya Milik Allah. Bagaimana Sikap jika Dapat Pujian
Pertanyaan ini diajukan para sahabat ketika melihat pria-pria Yahudi menghindari istri mereka dan tidak mau makan bersama mereka ketika sedang haid, bahkan mereka pun menempatkan para istri di rumah yang berbeda.
Ayat ini kemudian turun untuk menginformasikan apa yang harus dilakukan oleh suami ketika istrinya sedang haid. Katakanlah, wahai Rasulullah, bahwa haid itu adalah sesuatu, yakni darah yang keluar dari rahim wanita, yang kotor karena aromanya tidak sedap, tidak menyenangkan untuk dilihat, dan menimbulkan rasa sakit pada diri wanita.
Karena itu jauhilah dan jangan bercampur dengan istri pada waktu haid. Dan jangan kamu dekati mereka untuk bercampur bersamanya sebelum mereka suci dari darah haidnya, kecuali bersenang-senang selain di tempat keluarnya darah.
Baca Juga: Malu Kepada Allah
Artikel Terkait
Tadabbur QS. Al-Baqarah Ayat 214, Pertolongan Allah Itu tadabbur
Tadabbur QS Al-Baqarah Ayat 215-216. Harta Apa dan Kepada Siapa
Tadabbur QS Al Baqarah Ayat 216, Benci dan Cinta
Tadabbur QS Al Baqarah Ayat 219-220. Khamar, Judi dan Anak Yatim
Tadabbur QS Al-Baqarah Ayat 221, Hamba Sahaya Lebih Baik Dari Musyrik