PortalAMANAH.COM -- Tulus ikhlas menerima segala takdir dan keputusan Allah ta’ala merupakan tanda sekaligus syarat dan konsekuensi iman.
Siapapun yang protes dan berontak terhadap segala keputusan Allah ta’ala berarti iman dalam hatinya turun tergerus.
Qana’ah atau sikap nrimo terhadap takdir Allah ta’ala seringkali dipahami secara sempit dan terbatas.
Baca Juga: Barang Belum Ada, Syariat Islam Bolehkan Transaksi Jual Beli Indent
Sebahagian orang sering mengartikannya sebatas kerelaan hati dan jiwa menerima bagian dan jatah harta benda yang diberikan Allah ta’ala. Sembari diiringi ketulusan hati mensyukurinya, jumlahnya banyak maupun sedikit.
Pandangan ini didasarkan pada pujian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam terhadap mereka yang menahan diri dan tidak terbawa meminta-minta harta benda kepada orang lain. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
قَدْ أَفْلَحَ مَن أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافًا، وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بما آتَاهُ. (رواه مسلم و الترمذي)
Artinya: “Sungguh bahagialah orang-orang islam, yang hidupnya tidak meminta-minta dan mensyukuri setiap karunia dari Allah”. (HR. Muslim dan at-Tirmidzi).
Baca Juga: Ini 2 Alternatif Akad Sebagai Landasan Hukum Sistem Jual Beli Indent
Dalam perspektif dunia usaha, cakupan dan makna qana’ah jauh lebih luas. Sebab, Seorang pebisnis tidak hanya diharuskan bersikap qana’ah terhadap hasil yang ia peroleh. Tetapi juga harus qana’ah terhadap aturan-aturan dan hukum-hukum bisnis yang ditetapkan oleh Allah ta’ala.
Artikel Terkait
Menumbuhkan Itu Bukan Melumpuhkan
Eratkan Ukhuwah Islamiyah, Syarat Mutlak Ciptakan Kehidupan Sosial yang Harmonis
Ini 6 Keutamaan Menjalin Ukhuwah Islamiyah yang Disebutkan Ayat Maupun Hadis
6 Tips Merawat Ukhuwah Islamiyah Antar Anggota Masyarakat Tetap Kuat