PortalAMANAH.com -- Berhentilah Mengolok-olok Orang yang Berpegang dengan Sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
Fatwa Ulama "Lajnah Da'imah",
والاستهزاء بالمتمسك بها نظرا لما تمسك به كإعفاء اللحية وتحجب المسلمة هذا كفر
"Mengolok-olok orang yang berpegang dengan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena mengamalkan ajaran beliau seperti memelihara jenggot dan berhijab bagi muslimah maka perbuatan ini termasuk kekufuran.
إذا صدر من مكلف وينبغي أن يبين له أن هذا كفر فإن أصر بعد العلم فهو كافر
Jika yang mengolok itu mukallaf sudah baligh dan berakal maka harus dijelaskan bahwa perbuatannya itu kufur. Namun jika dia terus melakukannya setelah mengetahui hukumnya maka dia kafir.
قال الله تعالى: قل أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزؤون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم
Allah ta'ala berfirman, "Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu mengolok-olok?” Tidak usah kalian minta maaf karena kalian telah kafir sesudah beriman." (Fatwa Lajnah nomor 10895)
Artikel Terkait
Syariat Larang Muslim dan Muslimah Kenakan Pakaian Syuhrah.
Ketika Berkumpul dengan Wanita Non Muslim, Bagaimana Muslimah Berpakaian?
Cara Wudhu bagi Muslimah di Tempat Umum
Optimalkan Peran, Muslimah Wahdah Bantu Pemerintah Tuntaskan Buta Aksara Al-Qur’an Di Luwu Timur
Muslimah - Istriku Bukan Bidadari, Aku Pun Bukan Malaikat