PortalAMANAH.com -- Para wanita butuh mempelajari ilmu agama sebagaimana halnya pria. Ilmu yang paling utama untuk dipelajari adalah ilmu tauhid dan aqidah di samping ilmu-ilmu yang berkenaan dengan kewanitaan.
Dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Rosulullah ﷺ mengingatkan,
من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين
"Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikannya niscaya Allah jadikan dia faqih (paham) tentang urusan agamanya." (HR. Al-Bukhori 71 dan Muslim 1037)
Makna hadits ini dijelaskan oleh Al-Hafidzh Ibnu Hajar Al-Asqolani yaitu orang yang tidak dipahamkan tentang urusan agamanya berarti dia telah diharomkan dari kebaikan. (Al-Fath 1/165)
Banyak hadits dan ahkam (permasalahan hukum-hukum syariat) yang sampai kepada kita melalui jalur ummahatul mukminin seperti Aisyah, Ummu Salamah, Zainab binti Jahsy, Shofiyyah. Begitupula dari jalur para shohabiyat seperti Ummu Sulaim, Asma' binti Abi Bakr, Ummu Harom, Ummu Syarik, Ummu Athiyyah, Ummud Darda', Fathimah binti Qois dan yang lain rodhiyallahu 'anhunna.
Mereka para wanita terpelajar dari generasi terbaik umat ini tidak malu bertanya dan mempelajari ilmu agama, bahkan meminta jadwal khusus kepada Rosulullah ﷺ untuk mengajari ilmu kepada mereka.
Maka sudah semestinya bagi para wanita untuk menaruh perhatian kepada ilmu ini dengan mempelajarinya dari sumber yang ahli dan terpercaya. Minimal dia paham tentang hal-hal yang wajib serta perkara-perkara yang dapat membatalkannya.
Paham tidak berarti harus menjadi seorang Syaikhoh atau Ustadzah, karena kadar pemahaman orang berbeda-beda. Namun, yang terpenting dia terus belajar untuk memahami ilmu dan mencintainya, wa billaahit tawfiq.(*)
Artikel Terkait
Adab-Adab Wanita Muslimah Keluar Rumah
Wanita Dalam Pandangan Dunia
Kaki Wanita Aurat ?
Hukum Wanita Hamil dan Menyusui Apabila Tidak Berpuasa
Hukum Membaca Al-Quran Menyentuh Mushaf Bagi Wanita Berhalangan